Table of Contents
Catatan dari Balik Kegelapan: Sepuluh Tahun UU Disabilitas dan Janji yang Rabun
Oleh: Abdul Hadi (DIVA)
Bagi banyak orang, jalanan kota mungkin cuma urusan visual. Warna-warni papan iklan, megahnya gedung bertingkat, atau kelap-kelip lampu di perempatan jalan. Tapi bagi saya, dan jutaan kawan difabel netra di negeri ini, kota adalah ruang suara dan rabaan. Kami membaca kota lewat deru mesin kendaraan yang berseliweran, kasarnya ubin pemandu di bawah sol sepatu, atau aroma selokan yang mendadak menyengat hidung karena trotoar di depan kami tiba-tiba putus.
Sayangnya, setiap kali saya melangkah keluar rumah, tongkat putih di tangan kanan ini lebih sering merekam cerita tentang pengabaian.
Bulan Mei ini, saya merenung agak lama. Kita sudah melewati tepat satu dekade sejak Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disahkan pada 17 April 2016 lalu. Saya masih ingat betul atmosfer hari itu. Kawan-kawan aktivis difabel berpelukan, sebagian menangis haru di gedung parlemen. Ada sebuah janji besar yang kita rayakan saat itu: bahwa negara akhirnya mau bertobat dan tidak lagi menganggap kami sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai warga negara yang punya hak setara.
Tapi sekarang, di tahun 2026, setelah sepuluh tahun kalender berganti, kita harus berani bertanya tanpa tedeng aling-aling melalui blog ini: apakah inklusi itu benar-benar sudah mewujud di kehidupan nyata, atau baru sebatas hiasan administratif biar negara kelihatan keren?
Kalau mau jujur, jawabannya masih jauh panggang dari api. Tengok saja urusan digitalisasi yang belakangan ini digembar-gemborkan pemerintah. Segala pelayanan publik dipindah ke aplikasi ponsel pintar. Celakanya, di balik jargon kemudahan itu, ada tembok pengucilan baru yang sedang dibangun.
Bagi difabel netra seperti saya, pintu masuk ke dunia digital itu adalah screen reader, aplikasi pembaca layar. Tapi jembatan ini langsung patah waktu para pembuat aplikasi pemerintah abai soal aksesibilitas. Riset teman-teman gerakan sipil malah mendapati fakta miris: lebih dari 70 persen situs dan aplikasi pelayanan publik milik pemda tidak ramah disabilitas. Banyak aplikasi penting yang tombolnya cuma berupa ikon gambar tanpa label teks. Buat aplikasi itu, kami ini dianggap tidak ada. Ini ironi terbesar di abad ini: teknologi yang katanya membebaskan, di tangan birokrasi kita malah dipakai untuk membutakan warganya sendiri.
Di ruang fisik pun, ceritanya setali tiga uang. Trotoar kota sekarang memang penuh dengan ubin kuning bertekstur, ada yang tipenya garis lurus (line-type) untuk jalan terus dan titik-titik (dot-type) untuk peringatan berhenti. Kelihatannya ramah disabilitas. Tapi mari kita tabrakkan dengan realita. Berapa kali tongkat putih kami membentur tiang listrik yang ditanam persis di tengah jalur pemandu? Berapa kali kami nyaris terperosok karena jalurnya mengarah langsung ke pohon atau selokan menganga? Inklusi di mata pemerintah kita ternyata baru sebatas proyek fisik penyerapan anggaran. Asal ubin kuning sudah terpasang, kewajiban dianggap beres. Soal kami selamat atau tidak di jalan, itu urusan belakangan.
Kekacauan ini berakar dari satu hal: data kita yang carut-marut. Sampai hari ini, negara masih gagap menghitung jumlah kami. BPS lewat Susenas mencatat jumlah difabel di Indonesia berkisar antara 10 sampai 12 persen dari total penduduk, artinya ada sekitar 22 juta jiwa lebih. Tapi anehnya, data bantuan sosial di kementerian jumlahnya ciut drastis. Kenapa? Karena negara masih memakai kacamata kuno: menganggap isu disabilitas cuma urusan kemiskinan ekstrem, bukan hambatan fungsi tubuh.
Akibat dari salah urus data ini, anggaran untuk fasilitas inklusif selalu disunat dengan alasan bukan skala prioritas. Sektor ketenagakerjaan jadi korbannya. Di atas kertas, undang-undang mewajibkan kuota kerja 2 persen untuk sektor publik. Tapi data Kementerian Ketenagakerjaan membisikkan fakta lain: serapan kerja difabel di sektor formal bahkan tidak sampai 1 persen. Lowongan ASN sering kali dipasang sebagai pajangan, karena di ujung persyaratan masih terselip kalimat diskriminatif: harus sehat jasmani dan rohani. Kami sudah digugurkan lewat sistem komputer sebelum sempat memamerkan isi kepala kami di ruang ujian.
Kini, di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah angin kebijakan fiskal makin membuat kita yang di akar rumput ini waswas. Ruang anggaran negara tersedot luar biasa besar untuk program populis berskala raksasa seperti Makan Bergizi Gratis dan renovasi sekolah massal. Pertanyaannya, di mana ruang bagi anak-anak difabel dalam proyek megah itu? Data pendidikan kita hari ini sudah merah: mayoritas anak difabel tidak bisa masuk sekolah reguler karena minimnya Guru Pembimbing Khusus dan sarana yang layak. Kalau sekolah-sekolah baru nanti dibangun tanpa konsep Universal Design yang ramah kursi roda dan ramah netra, anak-anak kita akan tetap tersegregasi, terasing di Sekolah Luar Biasa (SLB) yang jaraknya puluhan kilometer dari rumah mereka.
Sejarah dunia, mulai dari aksi mogok duduk aktivis disabilitas di Amerika Serikat tahun 1977 sampai darah juang komunitas akar rumput di Indonesia, selalu membuktikan satu hal yang sama: perubahan tidak pernah lahir dari kebaikan hati penguasa yang duduk di ruangan ber-AC. Roda perubahan selalu digerakkan oleh kaki-kaki kaum difabel sendiri yang menolak pasrah pada nasib.
Semboyan global "Nothing About Us Without Us"—tidak ada satu pun kebijakan tentang kami tanpa melibatkan kami—bukan sekadar kutipan romantis untuk dibacakan saat Hari Disabilitas Internasional. Semboyan itu adalah harga mati sebuah demokrasi. Melibatkan kami dalam ruang rapat perencanaan kota bukan untuk hiasan daftar hadir, tapi soal membagi ruang kekuasaan dalam mengambil keputusan.
Melalui tulisan di blog ini, saya ingin menegaskan kembali: kami tidak sedang mengemis bantuan sosial, kami juga tidak butuh kotak sumbangan. Yang kami tagih adalah hak dasar yang sudah tertulis di lembar undang-undang sejak sepuluh tahun yang lalu.
Indonesia yang maju tidak akan pernah tegak kalau pembangunannya hanya dirancang untuk mereka yang berjalan tegak dengan dua kaki, melihat awas dengan dua mata, dan mendengar tajam dengan dua telinga. Inklusi sejati baru akan lahir waktu negara ini bisa berjalan beriringan tanpa rasa canggung dengan mereka yang beroda, mereka yang berisyarat, dan mereka yang menembus kegelapan dengan tuntunan tongkat putihnya.
Posting Komentar